2/20/2016

Memukan Miras Oplosan, Segera Laporkan

http://jabarprov.go.id/assets/images/berita/gambar_16129.jpg
BANDUNG - Kasus minuman keras (miras) oplosan yang telah mengakibatkan korban meninggal sejumlah orang yang mengkonsumsinya, hampir terjadi di semua kota dan kabupaten, tidak terkecuali di Kota Bandung yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Walikota Bandung, Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya telah menitipkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp), untuk menindaklanjuti jika menemukan kasus tersebut.

“Peredaran miras oplosan yang sudah banyak menelan korban jiwa, saya telah menitipkan masalah itu untuk ditindak lanjuti oleh Satpol PP,” ujarnya.

Namun menurut Walikota, pihaknya menyarankan kepada masyarakat maupun media yang biasanya lebih tahun lokasi penjualan miras oplosan untuk secepatnya melaporkan
“Agar awak media yang dinilainya lebih tahu informasi agar melaporkan langsung lokasi penjualan miras ilegal dan oplosan itu kepada kami, sehingga dipastikan bisa dilakukan penindakan langsung,” tuturnya.
Walikota menyatakan, selain membersihkan peredaran miras oplosan, pihaknya juga akan terus memberantas tempat-tempat yang diduga sebagai lokalisasi.

“Lokalisasi di Bandung yakni Saritem secara resmi sudah lama ditutup,  namun hingga saat ini masih saja banyak yang membandal seperti juga para PKL. Kita terus berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung selaku pihak yang berhak menangkap dan mengerebek para pengusaha penjual PSK itu,”katanya.(*)

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :