BANDUNG - Kasus minuman keras (miras) oplosan yang telah
mengakibatkan korban meninggal sejumlah orang yang mengkonsumsinya,
hampir terjadi di semua kota dan kabupaten, tidak terkecuali di Kota
Bandung yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Walikota Bandung, Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya telah menitipkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp), untuk menindaklanjuti jika menemukan kasus tersebut.
“Peredaran miras oplosan yang sudah banyak menelan korban jiwa, saya telah menitipkan masalah itu untuk ditindak lanjuti oleh Satpol PP,” ujarnya.
Namun menurut Walikota, pihaknya menyarankan kepada masyarakat maupun media yang biasanya lebih tahun lokasi penjualan miras oplosan untuk secepatnya melaporkan
“Agar awak media yang dinilainya lebih tahu informasi agar melaporkan langsung lokasi penjualan miras ilegal dan oplosan itu kepada kami, sehingga dipastikan bisa dilakukan penindakan langsung,” tuturnya.
Walikota menyatakan, selain membersihkan peredaran miras oplosan, pihaknya juga akan terus memberantas tempat-tempat yang diduga sebagai lokalisasi.
“Lokalisasi di Bandung yakni Saritem secara resmi sudah lama ditutup, namun hingga saat ini masih saja banyak yang membandal seperti juga para PKL. Kita terus berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung selaku pihak yang berhak menangkap dan mengerebek para pengusaha penjual PSK itu,”katanya.(*)
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Walikota Bandung, Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya telah menitipkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp), untuk menindaklanjuti jika menemukan kasus tersebut.
“Peredaran miras oplosan yang sudah banyak menelan korban jiwa, saya telah menitipkan masalah itu untuk ditindak lanjuti oleh Satpol PP,” ujarnya.
Namun menurut Walikota, pihaknya menyarankan kepada masyarakat maupun media yang biasanya lebih tahun lokasi penjualan miras oplosan untuk secepatnya melaporkan
“Agar awak media yang dinilainya lebih tahu informasi agar melaporkan langsung lokasi penjualan miras ilegal dan oplosan itu kepada kami, sehingga dipastikan bisa dilakukan penindakan langsung,” tuturnya.
Walikota menyatakan, selain membersihkan peredaran miras oplosan, pihaknya juga akan terus memberantas tempat-tempat yang diduga sebagai lokalisasi.
“Lokalisasi di Bandung yakni Saritem secara resmi sudah lama ditutup, namun hingga saat ini masih saja banyak yang membandal seperti juga para PKL. Kita terus berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung selaku pihak yang berhak menangkap dan mengerebek para pengusaha penjual PSK itu,”katanya.(*)