BANDUNG - Untuk meningkatkan pemasukan pajak kendaraan
bermotor, Dispenda Jabar atau Samsat menggandeng Bank bjb dan Polda
Metro Jaya melalui program E-Samsat. Menurut Direktur Komersial bank
bjb, Suartini, sistem baru ini merupakan sebuah inovasi dan yang pertama
di Indonesia.
"Para wajib pajak kendaraan bermotor di Jabar, termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi lebih mudah membayar pajak. Itu karena mereka tidak perlu lagi mendatangi kantor samsat. Pembayarannya cukup melalui ATM kami, yang jumlahnya 1.300 ATM," katanya, Jumat (19/2).
"Para wajib pajak kendaraan bermotor di Jabar, termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi lebih mudah membayar pajak. Itu karena mereka tidak perlu lagi mendatangi kantor samsat. Pembayarannya cukup melalui ATM kami, yang jumlahnya 1.300 ATM," katanya, Jumat (19/2).
Suartini mengiyakan bahwa potensi pajak kendaraan bermotor se-Jabar
begitu besar setiap tahun, ujarnya. Jabar mengalami pertumbuhan
kendaraan bermotor 15-20 persen.
Kerjasama itu antara lain ditandatangani oleh PT Bank Pembangunan
Daerah Jabar Banten Tbk alias bank bjb, Dinas Pendapatan Daerah
(Dispenda) Jabar, PT Jasa Raharja Cabang Jabar, dan Polda Metro Jaya.
Kerjasama dengan Polda Metro Jaya, mengingat Depok dan Bekasi masuk
wilayah hukum Polda Metro Jaya, ujarnya, Jumat (19/2), di lantai 9
Kantor Pusat bank bjb, Jalan Naripan Bandung.
Kepala Dispenda Jabar, Dadang Suharto, mengemukakan, e-samsat
merupakan jawaban bagi masyarakat pada era teknologi. Menurutnya,
kehadiran e-Samsat Jabar ini untuk meningkatkan pelayanan yang berkaitan
dengan kendaraan bermotor.
"Seperti pajak kendaraan, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas
jalan (SWDLLJ), dan registrasi identifikasi kendaraan bermotor.
Termasuk pengesahan pajak tahunan di wilayah hukum Polda Metro Jabar
melalui ATM bank bjb," tandas Dadang.
Pelayanan Samsat di Jabar, kata Dadang, sejauh ini, terdapat 92
sentra pelayanan. Sebanyak 15 titik di antaranya berada di wilayah Polda
Metro Jaya, yaitu Depok dan Bekasi.(*)