2/20/2016

Dispenda Gandeng BJB dan Polda Metro Jaya Untuk Pelayanan Pajak Kendaraan


BANDUNG - Untuk meningkatkan pemasukan pajak kendaraan bermotor, Dispenda Jabar atau Samsat menggandeng Bank bjb dan Polda Metro Jaya melalui program E-Samsat. Menurut Direktur Komersial bank bjb, Suartini, sistem baru ini merupakan sebuah inovasi dan yang pertama di Indonesia.

"Para wajib pajak kendaraan bermotor di Jabar, termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi lebih mudah membayar pajak. Itu karena mereka tidak perlu lagi mendatangi kantor samsat. Pembayarannya cukup melalui ATM kami, yang jumlahnya 1.300 ATM," katanya, Jumat (19/2).

Suartini mengiyakan bahwa potensi pajak kendaraan bermotor se-Jabar begitu besar setiap tahun, ujarnya. Jabar mengalami pertumbuhan kendaraan bermotor 15-20 persen.

Kerjasama itu antara lain ditandatangani oleh  PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten Tbk alias bank bjb, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar, PT Jasa Raharja Cabang Jabar, dan Polda Metro Jaya. Kerjasama dengan Polda Metro Jaya, mengingat Depok dan Bekasi masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, ujarnya, Jumat (19/2), di lantai 9 Kantor Pusat bank bjb, Jalan Naripan Bandung.

Kepala Dispenda Jabar, Dadang Suharto, mengemukakan, e-samsat merupakan jawaban bagi masyarakat pada era teknologi. Menurutnya, kehadiran e-Samsat Jabar ini untuk meningkatkan pelayanan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

"Seperti pajak kendaraan, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDLLJ), dan registrasi identifikasi kendaraan bermotor. Termasuk pengesahan pajak tahunan di wilayah hukum Polda Metro Jabar melalui ATM bank bjb," tandas Dadang.

Pelayanan Samsat di Jabar, kata Dadang, sejauh ini, terdapat 92 sentra pelayanan. Sebanyak 15 titik di antaranya berada di wilayah Polda Metro Jaya, yaitu Depok dan Bekasi.(*)

kilas media

@ Hikmah Harian

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)

Subscribe via Email :